Menu

Dark Mode
Lahan Jadi Vihara dan Sekolah, Korban Tagih Progres Penyidikan ke Bareskrim Dokumen Baru Masuk, Bareskrim Disebut Dalami Laporan Linda Susanti TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit Tangani Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Kemhan Persempit Gerak Sindikat Nikel: Penyelundupan Terbongkar di Weda Bay Grand Final Tari Nusantara 2025 Usai, Pangdam Jaya: Budaya Adalah Identitas Bangsa Linda Laporkan Penyitaan Rp700 Miliar ke Dewas KPK

Megapolitan

Buruh Transjakarta Ngamuk, Kasus Pelecehan Mandek 6 Bulan!

badge-check


					Buruh Transjakarta Ngamuk, Kasus Pelecehan Mandek 6 Bulan! Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta — Massa buruh Transjakarta yang tergabung dalam PUK SPDT FSPMI berang! Mereka turun ke jalan menuntut keadilan buat tiga rekan mereka yang jadi korban pelecehan dan kekerasan seksual oleh dua atasan bejat.

Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transportasi Jakarta, Indra Kurniawan, menegaskan aksi ini buntut dari mandeknya kasus yang udah jalan sejak Mei 2025 tapi belum kelar juga.

“Ada tiga anggota kami yang dilecehkan dua atasan mereka. Kasus ini udah enam bulan, tapi belum ada sanksi tegas dari perusahaan,” ujar Indra lantang di depan kantor Transjakarta, Rabu (12/11).

Menurut Indra, dua pelaku yang jabatannya koordinator lapangan di bagian pelayanan disabilitas dan bus wisata cuma dikasih surat peringatan kedua (SP2). Padahal, kelakuan mereka jelas berat!

“Anggota kita pertama yang dilecehkan (mohon maaf) pelaku melakukan menepuk bokong dua kali. Terus kemudian dia menoyor kepala anggota kita,” jelasnya

Lalu pelaku berikutnya, kata dia, pelaku mengajak check in korban hendak ke gudang seaambil menarik pakaian dalam korban.

“Ini kan nggak sesuai PKB dan undang-undang ketenagakerjaan. Kami curiga ada oknum atasan yang lindungi pelaku,” tegasnya.

Indra juga menuding pihak manajemen dan pejabat terkait di Transjakarta lemah dan terkesan tutup mata.

Ia mendesak Disnaker dan Gubernur DKI segera turun tangan dan copot pejabat yang diduga main mata dalam kasus ini.

Kasus dugaan pelecehan itu pun kini udah dilaporin ke Mabes Polri.

“Kami desak proses hukum ditegakkan. Jangan sampai kasus ini dikubur,” cetusnya.

Selain masalah pelecehan, para buruh juga ngeluh soal selisih upah antara pekerja lama dan baru, tunggakan lembur, dan anjuran Disnaker yang diabaikan perusahaan dua tahun terakhir.

Meski sudah ada risalah bipartit soal struktur dan skala upah. Tapi perusahaan cuek bebek.

“Kalau nggak ada hasil hari ini, siap-siap aja! Kita lanjut ke aksi mogok kerja,” pungkasnya. (SN)

 

 

Read More

Jaktim Fest 2025 Sisipkan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

29 November 2025 - 13:57 WIB

Alumni Tunarungu SLB 01 Jakarta Bagikan Pengalaman Kerja di Alfamart

25 November 2025 - 10:44 WIB

Rusun Belum Beres, Penggusuran Warga TPU Kebon Nanas Ditahan Dulu

24 November 2025 - 08:12 WIB

Sudah Pilih Pramono, Warga TPU Kebon Nanas Jaktim Kini Dibayangi Gusuran

23 November 2025 - 10:01 WIB

Warga Kebon Nanas Jakarta Timur : Relokasi Oke, Asal Jangan Jauh

23 November 2025 - 07:29 WIB

Trending on Megapolitan