Menu

Dark Mode
Kuasa Hukum Sebut Dirut PT MMJ Akui Kuasai Pabrik Sawit PT PAL Tanpa Izin Titik Jatuh Airbus H130 Ditemukan, 8 Jenazah Dievakuasi TNI Vespa Terbakar di Jalan, Berkas Wisuda Igo Hangus dalam Sekejap Rokok Jadi Modus, Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Jakarta Jakarta Jadi Pusat Kolaborasi Asia Pasifik untuk Palestina Empat Pelaku Transaksi Tramado Diamankan Satpom Lanud Halim

Hukum

Trauma Parah Pasca Ledakan, Siswa SMAN 72 Cari Perlindungan ke LPSK

badge-check


					Trauma Parah Pasca Ledakan, Siswa SMAN 72 Cari Perlindungan ke LPSK Perbesar

SENTANANEWS.COM,Jakarta -Satu siswa korban ledakan dahsyat di SMAN 72 Jakarta Utara, Kelapa Gading, akhirnya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah itu diambil korban setelah trauma dan luka berat yang dideritanya belum benar-benar pulih.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan permohonan itu masuk usai tim LPSK melakukan penjangkauan langsung ke para korban.

“Sudah ada satu yang mengajukan ke LPSK, korban luka berat yang dirawat di RS Islam Cempaka Putih,” ujarnya, Senin (17/11).

Dalam berkas permohonan, korban meminta pendampingan psikologi untuk memulihkan trauma dan bantuan perawatan medis akibat luka serius yang dialaminya.

LPSK kini tengah menelaah lebih jauh bentuk perlindungan yang akan diberikan.
“Ledakan ini termasuk tindak pidana prioritas bagi LPSK. Ada ancaman jiwa bagi para korban,” tegas Susilaningtias.

Ia menyebut jumlah permohonan perlindungan dapat bertambah, mengingat banyak korban masih menjalani proses pemulihan.

Sejak hari pertama kejadian, LPSK sudah turun ke berbagai fasilitas kesehatan untuk menawarkan perlindungan dan menjelaskan hak-hak korban.

“Jumat malam kita sudah ke sana, tapi belum bisa bertemu korban. Hanya mendata. Hari Sabtu baru bisa bertemu beberapa orang,” jelasnya.

Diketahui, ledakan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) siang menyebabkan 96 siswa terluka, mulai dari ringan hingga berat.

Sejumlah korban bahkan harus dirawat intensif di beberapa rumah sakit di Jakarta Pusat.

Penyebab ledakan berasal dari seorang siswa yang kini telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(SN)

Read More

Kuasa Hukum Sebut Dirut PT MMJ Akui Kuasai Pabrik Sawit PT PAL Tanpa Izin

17 April 2026 - 16:47 WIB

Natalia Rusli Desak Peradi Tindak Anggota yang Diduga Langgar Etik

7 April 2026 - 15:15 WIB

Kakek 72 Tahun Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Utang Sudah Lunas

6 April 2026 - 08:46 WIB

FOTO : Yosep Anton Ediwidjaja/sentananews.com

Tiga Prajurit Kopassus Jalani Sidang Perdana Kasus Kematian Kacab BRI

5 April 2026 - 23:36 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Kepala SDN Malaka Jaya ke Polda Metro Jaya

25 February 2026 - 16:09 WIB

Trending on Hukum