SENTANANEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama 10 orang lainnya terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (20/8) malam.
Sejumlah barang bukti ikut disita KPK dalam operasi tersebut di antaranya uang, mobil dan motor.

Politisi Partai Gerindra itu kini berada di KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus pemerasan yang dihadapi.
Pemerasan itu berkaitan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto
Terpisah, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa terkait Noel yang tersandung kasus pemerasan belum ada pengumuman resmi dari KPK.
Namun Ketua Harian Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak akan melindungi pelaku korupsi jika ada kadernya yang terbukti bersalah.
Bahkan, kata dia, Presiden Prabowo tidak memberikan perlindungan kepada semua pembantunya di Kabinet Merah Putih jika terbukti melakukan perbuatan tak terpuji.
“Presiden tak akan melindungi, bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan perbuatan yang tidak terpuji,” ujar Dasco di DPR, Kamis (21/8).









