Menu

Dark Mode
Rokok Jadi Modus, Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Jakarta Jakarta Jadi Pusat Kolaborasi Asia Pasifik untuk Palestina Empat Pelaku Transaksi Tramado Diamankan Satpom Lanud Halim Preman Palak Tukang Bakso di Tanah Abang, Pramono: Pelaku Sudah Ditangkap Awas! Buang Sampah Sembarangan di Eks TPS Rawadas Bisa Kena OTT Gegara Intip Istri Adik Ipar, Kakak Dibacok Adik Kandung

Hukum

Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Prabowo Tak Beri Perlindungan

badge-check


					Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Prabowo Tak Beri Perlindungan Perbesar

SENTANANEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama 10 orang lainnya terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (20/8) malam.

Sejumlah barang bukti ikut disita KPK dalam operasi tersebut di antaranya uang, mobil dan motor.

Politisi Partai Gerindra itu kini berada di KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus pemerasan yang dihadapi.

Pemerasan itu berkaitan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto

Terpisah, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa terkait Noel yang tersandung kasus pemerasan belum ada pengumuman resmi dari KPK.

Namun Ketua Harian Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak akan melindungi pelaku korupsi jika ada kadernya yang terbukti bersalah.

Bahkan, kata dia, Presiden Prabowo tidak memberikan perlindungan kepada semua pembantunya di Kabinet Merah Putih jika terbukti melakukan perbuatan tak terpuji.

“Presiden tak akan melindungi, bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan perbuatan yang tidak terpuji,” ujar Dasco di DPR, Kamis (21/8).

Read More

Natalia Rusli Desak Peradi Tindak Anggota yang Diduga Langgar Etik

7 April 2026 - 15:15 WIB

Kakek 72 Tahun Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Utang Sudah Lunas

6 April 2026 - 08:46 WIB

FOTO : Yosep Anton Ediwidjaja/sentananews.com

Tiga Prajurit Kopassus Jalani Sidang Perdana Kasus Kematian Kacab BRI

5 April 2026 - 23:36 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Kepala SDN Malaka Jaya ke Polda Metro Jaya

25 February 2026 - 16:09 WIB

CV Cahaya Ujung Laporkan Dugaan Praktik Perbankan Bermasalah ke Komisi XI DPR

28 January 2026 - 05:40 WIB

Trending on Hukum