SENTANANEWS.COM, Jakarta – Razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal.
Petugas gabungan hanya menyita sejumlah benda berbahan logam, seperti sendok dan gunting kecil.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta Wachid Wibowo mengatakan razia digelar secara insidentil dengan melibatkan sekitar 110 petugas.
Mereka berasal dari Ditjenpas, Lapas Narkotika Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur, Koramil, BNNK Jakarta Timur, dan Brimob.
“Alhamdulillah, pelaksanaan razia tidak ditemukan narkoba dan alat komunikasi ilegal,” kata Wachid di Lapas Narkotika Jakarta, Kamis (17/9) tadi malam.
Razia dilakukan di tengah jumlah penghuni Lapas Narkotika Jakarta yang mencapai 2.008 orang. Seluruh warga binaan di lapas tersebut merupakan narapidana kasus narkotika.
Petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan. Pemeriksaan oleh BNNK Jakarta Timur itu menunjukkan seluruh hasil negatif.
Tes serupa dilakukan terhadap petugas, terutama personel keamanan yang berhubungan langsung dengan warga binaan dan petugas pelayanan. Seluruh hasil pemeriksaan juga negatif.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan benda-benda berbahan logam, termasuk sendok dan gunting kecil.
Wachid mengatakan penggunaan sendok di dalam lapas memang dibatasi dan tidak diperbolehkan menggunakan bahan logam tertentu.
“Tes urine acak terhadap 50 warga binaan hasilnya negatif. Untuk petugas keamanan dan pelayanan, semuanya juga negatif,” ujarnya.
Wachid mengatakan razia tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjaga lapas bebas narkoba dan alat komunikasi ilegal.| Heru Lianto






