Menu

Dark Mode
YARA Minta KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh, Nama Bupati Aceh Timur Disorot Kasus Dugaan Perselingkuhan Seret Nama Bupati Aceh Timur ke Mabes Polri Rutan Bandung Perketat Pengawasan, Ancam Sanksi Napi yang Simpan Ponsel dan Terlibat Narkoba Mantan Ketua Himapol Dukung Pengesahan RUU Polri Ormas se-Madiun Raya Nyatakan Dukungan untuk Prabowo, Siap Kerahkan Ribuan Relawan Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Dua Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Kelamin

Megapolitan

Rokok Jadi Modus, Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Jakarta

badge-check


					Rokok Jadi Modus, Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Jakarta Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika oleh pengunjung.

Pasalnya dalam penggeledahan pada Kamis (16/4), petugas menemukan 24 paket sabu yang disembunyikan di dalam batang rokok.

Temuan itu berawal dari kecurigaan petugas saat memeriksa barang bawaan pengunjung. Rokok yang tampak biasa ternyata dimodifikasi untuk menyelundupkan sabu ke dalam lapas.

Paket-paket kecil itu disisipkan pelaku di dalam batang rokok guna mengelabui pemeriksaan.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, mengatakan ini merupakan kali kesembilan upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan di lapas tersebut.

“Ini sudah yang kesembilan kalinya, dan menjadi bukti bahwa kami tidak lengah,” ujar Syarpani.

Ia menegaskan, petugas akan terus memperketat pengawasan, terutama pada pemeriksaan barang bawaan pengunjung.

“Setiap upaya penyelundupan akan kami gagalkan tanpa kompromi,” katanya.

Menurut dia, modus penyelundupan narkotika kian beragam. Salah satunya dengan menyembunyikan barang terlarang di dalam rokok seperti yang ditemukan kali ini.

“Namun, kami pastikan seluruh jajaran tetap waspada dan profesional dalam menjalankan tugas demi menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” ucapnya.

Seluruh barang bukti berupa 24 paket sabu telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencoba melakukan pelanggaran hukum, khususnya penyelundupan narkotika, karena akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya mengingatkan. (SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rutan Bandung Perketat Pengawasan, Ancam Sanksi Napi yang Simpan Ponsel dan Terlibat Narkoba

19 June 2026 - 06:02 WIB

MA Insan Cendekia Nusantara Resmi Berdiri, Cetak Generasi Berakhlak dan Mendunia

6 June 2026 - 14:07 WIB

Pencurian Kabel PJU Kian Marak, Satgas Tangkap Pelaku di Basura

1 June 2026 - 09:51 WIB

PT Antam Tebar 20 Hewan Kurban untuk Warga dan Stakeholder Jakarta Timur

26 May 2026 - 05:34 WIB

Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju

8 May 2026 - 13:10 WIB

Trending on Megapolitan