Menu

Dark Mode
Kontraktor Tagih Pembayaran Proyek SPPG, Klaim BGN Tunggak hingga Rp800 Miliar Michelle Wibowo Mangkir dari Panggilan Polisi, Laporan Natalia Rusli Berlanjut Kasus Dugaan Masuk Pekarangan Tanpa Izin yang Menjerat Japriyanto Naik ke Penyidikan Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM, Fauka : Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing Eksepsi Ditolak, Sidang Ratu Terduga Penipuan Investasi Rp5 Miliar Berlanjut Diduga Cacat Administrasi, SHGB Bukit Podomoro Duren Sawit Diminta Diblokir

Megapolitan

Rokok Jadi Modus, Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Jakarta

badge-check

Rokok Jadi Modus, Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Jakarta Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika oleh pengunjung.

Pasalnya dalam penggeledahan pada Kamis (16/4), petugas menemukan 24 paket sabu yang disembunyikan di dalam batang rokok.

Temuan itu berawal dari kecurigaan petugas saat memeriksa barang bawaan pengunjung. Rokok yang tampak biasa ternyata dimodifikasi untuk menyelundupkan sabu ke dalam lapas.

Paket-paket kecil itu disisipkan pelaku di dalam batang rokok guna mengelabui pemeriksaan.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, mengatakan ini merupakan kali kesembilan upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan di lapas tersebut.

“Ini sudah yang kesembilan kalinya, dan menjadi bukti bahwa kami tidak lengah,” ujar Syarpani.

Ia menegaskan, petugas akan terus memperketat pengawasan, terutama pada pemeriksaan barang bawaan pengunjung.

“Setiap upaya penyelundupan akan kami gagalkan tanpa kompromi,” katanya.

Menurut dia, modus penyelundupan narkotika kian beragam. Salah satunya dengan menyembunyikan barang terlarang di dalam rokok seperti yang ditemukan kali ini.

“Namun, kami pastikan seluruh jajaran tetap waspada dan profesional dalam menjalankan tugas demi menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” ucapnya.

Seluruh barang bukti berupa 24 paket sabu telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencoba melakukan pelanggaran hukum, khususnya penyelundupan narkotika, karena akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya mengingatkan. (SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
1

Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM, Fauka : Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing

25 July 2026 - 15:29 WIB

Gelar Aksi di DPR, Mahasiswa PTKIN Minta Kejaksaan Berbenah

10 July 2026 - 11:32 WIB

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Narkoba dalam Oseng Cumi

25 June 2026 - 06:49 WIB

Rutan Bandung Perketat Pengawasan, Ancam Sanksi Napi yang Simpan Ponsel dan Terlibat Narkoba

19 June 2026 - 06:02 WIB

MA Insan Cendekia Nusantara Resmi Berdiri, Cetak Generasi Berakhlak dan Mendunia

6 June 2026 - 14:07 WIB

Trending on Megapolitan