SENTANANEWS.COM, Jakarta — Nama Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha kembali muncul dalam pembicaraan mengenai calon Jaksa Agung.
Sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat mendorong Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan mantan pejabat Kejaksaan Agung itu untuk memimpin Korps Adhyaksa. Salah satu dukungan datang dari Gerakan Rakyat Membela Prabowo (Rambo).
Ketua Umum Rambo Haetami Abdallah pada Januari 2026 menyatakan organisasinya mengusulkan nama Tjokorda sebagai calon Jaksa Agung.
Haetami menyebut pengalaman dan karakter kepemimpinan Tjokorda menjadi pertimbangan dalam usulan tersebut.
“Relawan Prabowo sejak awal memperjuangkan pemerintahan yang tegas, berdaulat, dan berpihak pada keadilan,” kata Haetami dalam pernyataan yang dikutip sejumlah media.
Menurut Haetami, pengalaman Tjokorda di lingkungan Kejaksaan menjadi salah satu faktor yang layak diperhitungkan dalam menentukan figur pemimpin institusi penegak hukum itu.
Dukungan serupa disampaikan Corruption Investigation Committee (CIC). Ketua Umum DPP CIC R. Bambang SS pada September 2026 menyatakan Tjokorda layak masuk pertimbangan sebagai calon Jaksa Agung.
“Menurut kami, pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam melihat figur yang akan memimpin institusi penegak hukum,” ujar R. Bambang dalam pernyataannya pada September 2026.
Pada awal Oktober, R. Bambang kembali menyuarakan pandangannya. Ia berharap Presiden Prabowo mempertimbangkan figur yang memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“CIC berharap Presiden dapat mempertimbangkan figur-figur yang memiliki pengalaman dan pemahaman terhadap penegakan hukum serta pemberantasan korupsi,” kata dia.
Dukungan dari Organisasi Lain
Nama Tjokorda juga disebut mendapat dukungan dari sejumlah organisasi lain, antara lain IWO Indonesia dan WRC PAN-RI.
Pimpinan Rajawali News Grup/WRC PAN-RI, Ali Sopyan mengatakan pengalaman Tjokorda di lingkungan Kejaksaan menjadi alasan namanya layak diperhatikan dalam pembahasan regenerasi kepemimpinan Korps Adhyaksa.

“Nama Tjokorda patut menjadi salah satu figur yang diperhatikan dalam pembahasan mengenai regenerasi kepemimpinan Kejaksaan,” ujar Ali dalam pernyataannya yang diberitakan sejumlah media.
Ia mengatakan rekam jejak di lingkungan Kejaksaan merupakan salah satu aspek yang penting ketika membicarakan figur yang akan memimpin institusi tersebut.
“Pengalaman di lingkungan Kejaksaan tentu menjadi bagian yang penting untuk dipertimbangkan ketika membicarakan sosok yang akan memimpin institusi tersebut,” katanya.
Berdasarkan curriculum vitae yang beredar, Tjokorda memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan. Ia tercatat pernah menjabat Jaksa Ahli Utama Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Rangkaian pernyataan dari sejumlah organisasi tersebut membuat nama Tjokorda semakin sering muncul dalam wacana regenerasi kepemimpinan Kejaksaan Agung.
Belum Menjadi Pencalonan Resmi
Namun, dukungan tersebut belum menjadikan Tjokorda sebagai calon resmi Jaksa Agung. Pernyataan Rambo, CIC, dan organisasi lainnya masih berupa aspirasi yang disampaikan kepada publik.
Hingga kini, jabatan Jaksa Agung masih dipegang ST Burhanuddin. Keputusan mengenai pengangkatan dan pergantian Jaksa Agung berada di tangan Presiden sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, munculnya nama Tjokorda dalam pernyataan sejumlah organisasi belum dapat dimaknai sebagai keputusan mengenai pergantian Jaksa Agung.
Bagi kelompok yang mendukungnya, pengalaman panjang Tjokorda di lingkungan Kejaksaan menjadi alasan agar namanya dipertimbangkan dalam pembahasan mengenai masa depan kepemimpinan Korps Adhyaksa. (SN)














