SENTANANEWS.COM, Jakarta – Sekitar 4.900 warga DKi Jakarta mengadu soal data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka. Perubahan posisi desil itu dikeluhkan berdampak langsung pada terhentinya bantuan sosial yang sebelumnya mereka terima.
Ketua Posko Pengaduan Desil DKI Jakarta, Mustar Bona Ventura, mengatakan ribuan aduan tersebut dikumpulkan selama lima hari dan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (25/9). Data itu diterima langsung Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto.
“Kurang lebih 4.900-an lebih data yang dikumpulkan,” kata Mustar di Posko Pengaduan Desil, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (25/9).
Mustar meminta BPS segera memeriksa dan memverifikasi ulang data tersebut. Dia berharap proses perbaikan tidak berlarut-larut karena posisi desil berkaitan dengan akses warga terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.
“Kami minta diselesaikan paling lama dua minggu,” ujarnya.
Menurut Mustar, warga yang mengadu juga melampirkan bukti kondisi tempat tinggal dan ekonomi keluarga, seperti foto rumah, penggunaan listrik, hingga tempat memasak.
Dia mempertanyakan hasil pemeringkatan apabila tidak mencerminkan kondisi riil warga. “Faktanya miris, tapi pemerintah kok bisa kasih angka desilnya di atas 5?” kata dia.
Salah satu warga yang mengadukan persoalan tersebut adalah Suwarni, 57 tahun, warga Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Ia mengatakan status desilnya berubah dari desil 6 menjadi desil 7 dan bantuan sosial yang diterimanya selama sekitar empat tahun terhenti dalam setahun terakhir.
“Saya ingin menurunkan desil. Masalahnya, waktu itu saya kan dapat bansos, terus pas sudah setahun ini saya di-stop,” kata Suwarni.
Suwarni mengatakan dirinya merupakan ibu rumah tangga tanpa penghasilan. Kebutuhan sehari-hari kini banyak bergantung pada anak perempuannya yang bekerja tidak tetap dengan penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan.
“Sejuta doang, tapi kalau lagi nggak ada kerjaan kan sama aja,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Ira, 39 tahun, warga yang datang mengajukan penurunan desil. Ira mengaku tercatat dalam desil 9 dan kondisi tersebut berdampak pada akses anaknya terhadap Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Saya pengin anak saya menerima KJP,” kata Ira. Ia mengatakan anaknya belum pernah menerima KJP sejak kelas 1 hingga kelas 4 dan membawa dokumen kependudukan serta foto kondisi rumah untuk mengajukan perbaikan data.
Sementara itu, Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto, mengatakan warga yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dapat mengajukan perbaikan melalui tiga kanal. Salah satunya melalui formulir BPS (https://formbps.dtsen.go.id) yang membutuhkan surat dari lurah sebagai bagian dari proses verifikasi.
Kadar mengakui persyaratan tersebut menjadi kendala di lapangan. Dia menyebut sejumlah lurah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara menolak menandatangani dokumen pengajuan warga.
Karena itu, Kadar berencana menemui Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto agar lurah membantu proses pengajuan perbaikan data.
Kadar menjelaskan data desil saat ini bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan gabungan sejumlah basis data sosial ekonomi.
Menurut dia, pembaruan data nasional dilakukan setiap tiga bulan setelah melalui proses pemeriksaan dan pemeringkatan.
Mustar mengatakan pihaknya akan terus memantau proses tersebut dan mendorong pemerintah melakukan verifikasi lapangan.
“Cek ulang! Data ulang! Sensus ulang!” kata Mustar. (SN)














