.

Menu ✖

Otomatis
Breaking News

MILITER

Densus 88 Tangkap Belasan Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

badge-check

FOTO : Terduga teroris ditangkap Densus 88/ANT Perbesar

FOTO : Terduga teroris ditangkap Densus 88/ANT

SENTANANEWS.COM, Jakarta — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam operasi yang berlangsung pada 2-4 Oktober 2026.

Para tersangka ditangkap di enam provinsi dan diduga terhubung dengan jaringan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS serta jaringan terorisme lainnya.

Operasi tersebut dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Berdasar data Polri per 4 Oktober 2026, 11 tersangka yang ditangkap yakni HN, 43 tahun; SM alias NM, 52 tahun; HA, 45 tahun; YDKAP, 22 tahun; Y, 36 tahun; S, 49 tahun; A, 32 tahun; CG, 29 tahun; MF, 37 tahun; AF, 26 tahun; dan MW, 42 tahun.

Densus 88 menduga para tersangka terlibat dalam sejumlah aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan terorisme.

Di antaranya latihan fisik, latihan menembak dan aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan militer kelompok terorisme.

Selain itu, polisi menduga mereka melakukan rekrutmen anggota baru, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk mendeteksi potensi aksi terorisme sebelum terjadi.

“Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme,” kara Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Senin (5/10).

Setelah penangkapan, Densus 88 melakukan penggeledahan di tempat tinggal para tersangka.

Polisi juga menyita sejumlah barang yang selanjutnya diperiksa untuk mendalami keterkaitan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

Polri belum mengungkap jenis barang bukti yang disita. Barang bukti tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Selain mengungkap jaringan, operasi ini ditujukan untuk menghentikan proses rekrutmen anggota baru serta penyebaran paham radikalisme yang dapat mengarah pada aksi kekerasan.

Penangkapan 11 tersangka pada awal Oktober ini menambah daftar penindakan kasus terorisme oleh Densus 88 dalam beberapa tahun terakhir.

Data Polri menunjukkan jumlah tersangka terorisme yang ditangkap mencapai 147 orang pada 2023.

Jumlah tersebut kemudian turun menjadi 55 tersangka pada 2024 dan 51 tersangka pada 2025.

Dalam operasi terbaru, penyidik masih menelusuri peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya hubungan dengan jaringan atau individu lain.

Pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi masih dilakukan untuk mengembangkan perkara.(SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Trending on MILITER