.

Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

MK Ketuk Palu, Polisi Dilarang Main Dua Kaki

badge-check

FOTO : Ilustrasi Polri (Sentananews.com) Perbesar

FOTO : Ilustrasi Polri (Sentananews.com)

SENTANANEWS.COM, Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari yang lalu telah mengetok palu panas: anggota Polri dilarang keras nongkrong di jabatan sipil kalau belum copot seragam atau resmi pensiun! Izin Kapolri saja tak lagi cukup. Titik.

Adapun putusan dalam perkara 114/PUU-XXIII/2025 itu jadi angin segar buat warga sipil yang merasa “lapaknya” direbut aparat berseragam cokelat.

Pasalnya, menurut pemohon Syamsul Jahidin, selama ini banyak polisi aktif berseliweran duduk manis di lembaga-lembaga pemerintahan, mulai dari kementerian, badan negara, sampai posisi-posisi strategis lainnya.

Syamsul kesal karena kondisi itu bikin netralitas aparatur negara kebanting, demokrasi megap-megap, dan peluang warga sipil ikut rebut jabatan publik ikut rontok.

Ia bahkan menuding fenomena itu jadi bibit dwifungsi Polri: siang jaga keamanan, malam urus birokrasi. Lengkap!

Deretan nama polisi aktif yang menduduki posisi-posisi sipil, terbilang cukup banyak dan bikin geleng kepala. Dan berikut nama-nama-nama polisi aktif yang masih menduduki jabatam sipil sebagaimana dikutip Sentananews.com dari Kompas.com

  1. Komjen Setyo Budiyanto – Ketua KPK
  2. Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho – Sekjen KKP
  3. Panca Putra Simanjuntak – Lemhannas
  4. Komjen Nico Afinta – Sekjen Menteri Hukum
  5. Komjen Suyudi Ario Seto – Kepala BNN
  6. Komjen Albertus Rachmad Wibowo – Wakil Kepala BSSN
  7. Komjen Eddy Hartono – Kepala BNPT
  8. Irjen Mohammad Iqbal – Inspektur Jenderal DPD RI

Selain itu, ada pula nama-nama yang berseliweran di badan gizi, kehutanan, imigrasi, hingga kementerian haji dan umrah.

  1. Brigjen Sony Sanjaya – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
  2. Brigjen Yuldi Yusman – Plt Dirjen Imigrasi
  3. Kombes Jamaludin – Kementerian Haji dan Umrah
  4. Brigjen Rahmadi – Staf Ahli Kementerian Kehutanan
  5. Brigjen Edi Mardianto – Staf Ahli Mendagri
  6. Irjen Prabowo Argo Yuwono – Irjen KemenUMKM
  7. Komjen I Ketut Suardana – Irjen Kementerian Perlindungan Pekerja Migran

Pasca diketuknya putusan MK, para polisi yang dulu bisa langsung “parkir” di jabatan sipil lewat jalur khusus mau enggak mau harus pilih jalan: tetap berseragam atau lepas atribut.(SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Trending on HUKUM