Menu

Otomatis
Breaking News

Ekonomi Bisnis

Rp181,3 Triliun Biaya Kesehatan Masih Dibayar Langsung Masyarakat

badge-check

Rp181,3 Triliun Biaya Kesehatan Masih Dibayar Langsung Masyarakat Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta – Sebanyak Rp181,3 triliun belanja kesehatan Indonesia pada 2024 masih dibayar langsung dari kantong masyarakat. Angka itu setara 28,3 persen dari total belanja kesehatan nasional yang mencapai Rp639,9 triliun.

Besarnya pengeluaran langsung atau out-of-pocket tersebut menunjukkan pembiayaan kesehatan belum sepenuhnya ditopang skema jaminan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan kondisi ini sekaligus membuka ruang untuk memperkuat koordinasi antarskema pembiayaan kesehatan.

Berdasar data National Health Accounts Indonesia 2024, pembiayaan melalui jaminan kesehatan sosial yang didominasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp193,5 triliun. Nilainya sekitar 30,2 persen dari total belanja kesehatan nasional.

Sementara itu, pembiayaan melalui asuransi kesehatan tambahan (AKT) baru mencapai Rp32,5 triliun atau 5,1 persen.

Prihati mengatakan saat ini terdapat sekitar 77 perusahaan AKT, namun BPJS Kesehatan baru menjalin kerja sama dengan 11 perusahaan.

Menurut Prihati, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi tambahan belum cukup untuk memastikan koordinasi pembiayaan berjalan. Perusahaan AKT juga perlu membuat kesepakatan dengan rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan.

“Artinya masih terdapat ruang yang sangat besar untuk memperkuat koordinasi pembiayaan kesehatan,” kata Prihati dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan 2026 di Jakarta, Selasa (15/9).

Prihati menilai koordinasi manfaat atau coordination of benefit (COB) akan sulit berjalan optimal jika kesepakatan hanya dibuat antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi.

Rumah sakit, kata dia, harus masuk dalam skema tersebut agar pembiayaan peserta yang memiliki lebih dari satu penjamin dapat dikelola dengan jelas.

Ia bahkan mengingatkan jangan sampai perusahaan asuransi tambahan ramai-ramai menandatangani kerja sama dengan BPJS Kesehatan, tetapi tidak memiliki mekanisme serupa dengan rumah sakit.

Kondisi itu, menurut dia, justru dapat menciptakan ekspektasi yang tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

“Jangan sampai 100 AKT tanda tangan dengan BPJS, tidak ada tanda tangan dengan rumah sakit untuk COB. Ya ini memberi harapan semu buat BPJS,” ujar Prihati.(SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Belum Ada Instruksi Suahasil, Dirjen Bea Cukai Masih Pakai SOP dari Purbaya

15 Sep 2026 - 13:45 WIB

Belum Ada Instruksi Suahasil, Dirjen Bea Cukai Masih Pakai SOP dari Purbaya

Kontraktor Tagih Pembayaran Proyek SPPG, Klaim BGN Tunggak hingga Rp800 Miliar

7 Aug 2026 - 01:15 WIB

Kontraktor Tagih Pembayaran Proyek SPPG, Klaim BGN Tunggak hingga Rp800 Miliar

BPKP Minta Pengawasan Kredit Program Diperketat, Soroti Efektivitas Penyaluran

6 Jul 2026 - 13:36 WIB

BPKP Minta Pengawasan Kredit Program Diperketat, Soroti Efektivitas Penyaluran

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Alfamidi Bekasi Latih Warga Olah Jelantah Jadi Sabun

9 Jun 2026 - 12:32 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Alfamidi Bekasi Latih Warga Olah Jelantah Jadi Sabun

Muhammad Dzuljabbar: Kolektor Action Figure yang Mengubah Hobi Jadi Cuan

23 May 2026 - 13:21 WIB

Muhammad Dzuljabbar: Kolektor Action Figure yang Mengubah Hobi Jadi Cuan
Trending on Ekonomi Bisnis