Menu

Dark Mode
HUT ke-81 RI, Ditjenpas Jakarta Fasilitasi Operasi Katarak 20 Ormas Gabung FORMAS, Hashim Bicara MBG Kontraktor Tagih Pembayaran Proyek SPPG, Klaim BGN Tunggak hingga Rp800 Miliar Michelle Wibowo Mangkir dari Panggilan Polisi, Laporan Natalia Rusli Berlanjut Kasus Dugaan Masuk Pekarangan Tanpa Izin yang Menjerat Japriyanto Naik ke Penyidikan Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM, Fauka : Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing

Hukum

Trauma Parah Pasca Ledakan, Siswa SMAN 72 Cari Perlindungan ke LPSK

badge-check

Trauma Parah Pasca Ledakan, Siswa SMAN 72 Cari Perlindungan ke LPSK Perbesar

SENTANANEWS.COM,Jakarta -Satu siswa korban ledakan dahsyat di SMAN 72 Jakarta Utara, Kelapa Gading, akhirnya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah itu diambil korban setelah trauma dan luka berat yang dideritanya belum benar-benar pulih.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan permohonan itu masuk usai tim LPSK melakukan penjangkauan langsung ke para korban.

“Sudah ada satu yang mengajukan ke LPSK, korban luka berat yang dirawat di RS Islam Cempaka Putih,” ujarnya, Senin (17/11).

Dalam berkas permohonan, korban meminta pendampingan psikologi untuk memulihkan trauma dan bantuan perawatan medis akibat luka serius yang dialaminya.

LPSK kini tengah menelaah lebih jauh bentuk perlindungan yang akan diberikan.
“Ledakan ini termasuk tindak pidana prioritas bagi LPSK. Ada ancaman jiwa bagi para korban,” tegas Susilaningtias.

Ia menyebut jumlah permohonan perlindungan dapat bertambah, mengingat banyak korban masih menjalani proses pemulihan.

Sejak hari pertama kejadian, LPSK sudah turun ke berbagai fasilitas kesehatan untuk menawarkan perlindungan dan menjelaskan hak-hak korban.

“Jumat malam kita sudah ke sana, tapi belum bisa bertemu korban. Hanya mendata. Hari Sabtu baru bisa bertemu beberapa orang,” jelasnya.

Diketahui, ledakan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) siang menyebabkan 96 siswa terluka, mulai dari ringan hingga berat.

Sejumlah korban bahkan harus dirawat intensif di beberapa rumah sakit di Jakarta Pusat.

Penyebab ledakan berasal dari seorang siswa yang kini telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
1

HUT ke-81 RI, Ditjenpas Jakarta Fasilitasi Operasi Katarak

11 August 2026 - 08:05 WIB

Michelle Wibowo Mangkir dari Panggilan Polisi, Laporan Natalia Rusli Berlanjut

3 August 2026 - 15:55 WIB

Kasus Dugaan Masuk Pekarangan Tanpa Izin yang Menjerat Japriyanto Naik ke Penyidikan

28 July 2026 - 07:51 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Ratu Terduga Penipuan Investasi Rp5 Miliar Berlanjut

20 July 2026 - 13:08 WIB

Diduga Cacat Administrasi, SHGB Bukit Podomoro Duren Sawit Diminta Diblokir

16 July 2026 - 09:11 WIB

Trending on Hukum