SENTANANEWS.COM, Jakarta – Warga yang tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur, dibuat ketar-ketir. Pasalnya kabar bakal adanya penggusuran dengan batas waktu hanya dua pekan membuat mereka semakin gelisah.
Apalagi hingga kini sosialisasi belum merata, posko pendaftaran belum dibuka, dan surat peringatan pun belum satu pun turun. Duh!

Ketua RT 015 RW 02, Sumiyati, mengatakan ada 96 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di lokasi tersebut. Namun yang diundang sosialisasi hanya 68 KK.
“Masih banyak yang belum dipanggil. Warga yang ngontrak dan pemilik rumah yang tidak tinggal di lokasi tidak masuk undangan,” jelas Sumiyati, Sabtu (22/11).
Dalam sosialisasi yang digelar Pemkot Jakarta Timur dan Kecamatan Jatinegara, warga ditawari relokasi ke Rusun Rawa Bebek atau Rusun Pulo Jahe.
Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari Pemkot Jakarta Timur.
“Katanya mau buka posko pendaftaran rusun, tapi sampai sekarang enggak jelas kapan dimulainya,” keluhnya.
Keresahan warga makin membesar setelah melihat pemberitaan di media sosial yang menyebut ada tenggat dua minggu untuk mengosongkan rumah.
“Dikasih waktu dua minggu itu maksudnya apa? Eksekusi atau daftar rusun? Enggak ada info yang jelas,” ujarnya heran.
Lebih parah lagi, warga mengaku belum menerima satu pun Surat Peringatan (SP) dari pemerintah.
“Belum ada SP, sama sekali belum,” tegas Sumiyati.
Ia menilai eksekusi mendadak tanpa proses manusiawi akan menyulitkan warga. Banyak warga bekerja di sekitar lokasi dan memiliki anak yang sekolah tak jauh dari sana.
“Pindah itu enggak semudah membalikkan telapak tangan. Ada anak sekolah, ada yang kerja. Masa langsung diusir,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Jakarta Timur berencana menertibkan permukiman warga di area TPU Kebon Nanas untuk mengembalikan fungsi lahan pemakaman.
Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menyebut penertiban perlu dilakukan karena ketersediaan makam di Jakarta semakin krisis.
Dari 69 TPU yang menjadi aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, hampir semuanya penuh. Hanya sembilan TPU yang masih dapat digunakan untuk pemakaman.
“Kami minta dikembalikan lahan yang digunakan mereka untuk tempat tinggal,” pungkasnya. (SN)









